LBH PETA Sumsel Prihatin, Ketua Hazam Soroti Kasus Meja Granit Lubuklinggau yang Dilaporkan ke Polisi


25/3/2026- lubuk Linggau Sumatra Selatan LBH PETA Sumatra Selatan menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang melibatkan polemik meja granit di Kota Lubuklinggau yang saat ini telah berujung pada laporan kepolisian oleh pihak toko granit.


Ketua DPD LBH PETA Sumatra Selatan, Hazam, secara resmi menyampaikan bahwa pihaknya menilai persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa harus langsung menempuh jalur hukum pidana. Namun, dengan adanya laporan yang telah masuk ke aparat penegak hukum, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.


Hazam menegaskan bahwa LBH PETA Sumatra Selatan akan mengawal kasus ini secara serius guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Ia juga mengimbau agar aparat penegak hukum dapat bersikap profesional, objektif, dan transparan dalam menangani perkara tersebut.


“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Harapan kami, proses hukum yang berjalan tetap mengedepankan asas keadilan dan tidak merugikan pihak mana pun. LBH PETA siap memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan,” ujar Hazam.


LBH PETA Sumatra Selatan juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri serta tidak memperkeruh situasi, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.( Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama