22/3/2026- Bengkulu. LBH PETA menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Bengkulu dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang saat ini menjadi perhatian publik.
Sebagai lembaga yang konsen terhadap penegakan hukum dan keadilan, LBH PETA menilai bahwa kasus ini harus ditangani secara serius, profesional, dan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Sehubungan dengan hal tersebut, LBH PETA menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Transparansi Penegakan Hukum
Mendesak Polda Bengkulu untuk segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik terkait status hukum oknum anggota DPRD yang diamankan, termasuk kronologi penangkapan dan barang bukti yang ditemukan.
2. Proses Hukum Tanpa Intervensi
Menuntut agar proses hukum berjalan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi politik maupun kekuasaan, mengingat yang bersangkutan merupakan pejabat publik.
3. Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah, tanpa memandang jabatan, partai politik, maupun latar belakang lainnya.
4. Keterbukaan Informasi Publik
Mendorong pihak kepolisian untuk secara berkala menyampaikan perkembangan kasus kepada masyarakat guna menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik.
5. Sanksi Etik dan Politik
Mendesak partai politik serta lembaga DPRD Kota Bengkulu untuk segera mengambil langkah tegas secara etik terhadap oknum yang bersangkutan apabila terbukti terlibat.
LBH PETA menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan secara adil dan merata. Tidak boleh ada perlakuan khusus bagi pejabat publik dalam kasus hukum, terutama yang berkaitan dengan narkotika yang merusak generasi bangsa.
“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Jika terbukti bersalah, harus diproses dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pengecualian.”
Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen LBH PETA dalam mengawal penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Indonesia. (Tim Marhan)

Posting Komentar