Bantul/Bengkulu Tengah, 5 April 2026 — Dugaan praktik tidak wajar dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat. Seorang pengendara mengaku mengalami kejanggalan setelah mengisi BBM jenis Pertalite sebanyak 20 liter di SPBU wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, namun saat hendak mengisi kembali di SPBU wilayah Bengkulu Tengah, tangki kendaraannya disebut hanya dapat diisi sekitar 5 liter.
Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (5/4/2026). Pengisian awal dilakukan di SPBU 4455121 yang berlokasi di Jalan Bebis Raya, Pedukuhan Jetis, Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sekitar pukul 07.00 WIB.
Namun, saat kendaraan tersebut berada di SPBU wilayah Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, pengisian BBM disebut hanya bisa dilakukan sebanyak kurang lebih 5 liter. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kondisi tangki maupun kualitas dan kuantitas BBM yang sebelumnya diisikan.
Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan menyampaikan bahwa kejadian ini perlu menjadi perhatian serius pihak terkait, khususnya Pertamina sebagai pengelola distribusi BBM di Indonesia.
“Ini menjadi kejanggalan yang harus ditelusuri. Tidak menutup kemungkinan adanya dugaan kecurangan atau mafia BBM di lapangan. Kami meminta pihak Pertamina dan instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan pengisian BBM serta mencatat jumlah liter dan memperhatikan indikator bahan bakar kendaraan.
Selain itu, LBH PETA Sumsel mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum dalam distribusi BBM.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat luas agar lebih teliti dan kritis terhadap layanan publik, khususnya dalam sektor energi yang menyangkut kepentingan banyak orang.( Red)

Posting Komentar