PALEMBANG - Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) bersama sejumlah aktivis, masyarakat serta media partner berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan, Rabu 15 April 2026 pukul 13.00 WIB.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Kapolda Sumatera Selatan agar segera mencopot Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H, S.I.K, M.I.K. yang dinilai gagal menjaga kondusifitas wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya dalam penanganan maraknya aktivitas dan kebakaran sumur minyak ilegal.
Selain Kapolres Muba, POSE RI juga mendesak agar sejumlah pejabat di jajaran Polres Muba turut dicopot dari jabatannya, yakni Kanit Pidsus Polres Muba, Kapolsek Keluang, Kapolsek Bayung Lencir, serta Kapolsek Tungkal jaya. Mereka meminta posisi tersebut diisi oleh perwira yang dinilai lebih kompeten dan memiliki komitmen kuat dalam memberantas praktik illegal drilling dan penyulingan minyak ilegal.
Ketua Umum POSE RI, Desri Nago SH, mengatakan tuntutan tersebut bukan tanpa alasan. Ia menilai sejak AKBP Ruri Prastowo menjabat sebagai Kapolres Muba pada Januari 2026 lalu, berbagai kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang menyita perhatian publik belum menunjukkan penanganan yang jelas hingga tuntas.
“Sejak awal tahun 2026 sampai sekarang, banyak kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di wilayah Musi Banyuasin. Namun sampai saat ini belum ada satu pun yang benar-benar tuntas diungkap oleh Polres Muba,” ujar Desri.
Ia menjelaskan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik diantaranya kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah Kecamatan Keluang yang diduga milik seseorang bernama Diana. Dalam kasus tersebut, yang bersangkutan bahkan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), namun hingga kini masih diduga bebas berkeliaran.
Selain itu, kata Desri, kasus kebakaran sumur minyak tua yang dikelola secara ilegal di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, yang menewaskan enam orang juga belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam proses penegakan hukum.
Tidak hanya itu, di wilayah Bayung Lencir juga terjadi dua kali insiden kecelakaan sekaligus kebakaran mobil tangki yang mengangkut minyak hasil penyulingan ilegal. Menurutnya, rangkaian kejadian tersebut semakin memperlihatkan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas illegal drilling di wilayah tersebut.
Kasus lainnya yakni maraknya pengeboran baru di kecamatan Tungkal jaya dan kasus kebakaran penyulingan minyak di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, yang juga sempat menghebohkan masyarakat setempat.
Desri menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga 2026, insiden kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah konsesi PT Hindoli, Kecamatan Keluang, juga tercatat terjadi berkali-kali. Bahkan jumlahnya disebut mencapai belasan kejadian tanpa ada penetapan tersangka yang jelas.
Peristiwa paling terbaru adalah kebakaran massal sumur minyak ilegal di lokasi Cobra 1 wilayah PT Hindoli pada 31 Maret 2026 lalu yang kembali menyita perhatian publik.
Menurut Desri, banyaknya kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi tanpa penyelesaian hukum yang jelas berpotensi menimbulkan stigma negatif di tengah masyarakat.
“Situasi ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat seolah ada pembiaran atau bahkan dugaan aliran fee dari mafia minyak ilegal kepada aparat penegak hukum. Kami tentu tidak ingin stigma seperti ini terus berkembang,” tegasnya.
Melalui aksi unjuk rasa tersebut, POSE RI menegaskan akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolda Sumatera Selatan. Di antaranya meminta Kapolda segera mencopot Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo beserta sejumlah pejabat di jajaran Polres Muba yang dinilai tidak mampu mengendalikan maraknya aktivitas illegal drilling.
Selain itu, mereka juga mendesak Polda Sumatera Selatan untuk mengambil alih penanganan berbagai kasus kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin serta membentuk tim khusus guna membongkar jaringan mafia minyak ilegal yang diduga masih beroperasi di sejumlah kecamatan.
“Aksi ini akan kami gelar secara terbuka dan damai. Kami berharap Kapolda Sumsel dapat mendengar aspirasi masyarakat dan segera mengambil langkah tegas demi memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Musi Banyuasin,” pungkas Desri. (Red*)


Posting Komentar