DPD LBH PETA Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Drainase Pasar Panorama Kota Bengkulu



11/4/2026- Bengkulu — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hukum Pemantau Kebijakan dan Anggaran (DPD LBH PETA) menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan drainase di kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu, yang diduga tidak berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.


Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, proyek drainase tersebut diketahui telah selesai dikerjakan. Namun, hingga saat ini belum difungsikan secara optimal. Bahkan, sebagian area proyek terpantau digunakan sebagai lahan parkir, yang menimbulkan pertanyaan terkait perencanaan dan pemanfaatan hasil pekerjaan.


Selain itu, kondisi fisik di sekitar lokasi proyek masih memperlihatkan adanya tumpukan tanah yang belum dibersihkan. Hal ini dinilai mencerminkan belum optimalnya penyelesaian pekerjaan sebagaimana standar pelaksanaan proyek infrastruktur.


DPD LBH PETA juga menemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, sesuai ketentuan dalam  dan , setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi yang memuat identitas kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana.


“Ketiadaan papan proyek ini merupakan indikasi awal adanya ketidaksesuaian terhadap prinsip keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek pemerintah,” ujar perwakilan DPD LBH PETA dalam keterangannya.


Lebih lanjut, pihaknya menilai kondisi tersebut berpotensi mengarah pada dugaan pelanggaran administratif, dan tidak menutup kemungkinan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran apabila tidak segera diklarifikasi oleh pihak terkait.


Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, , hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dimintai konfirmasi.


Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Bengkulu mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, termasuk sektor drainase. Oleh karena itu, DPD LBH PETA mendesak adanya keterbukaan informasi kepada publik terkait rincian penggunaan anggaran tersebut.


DPD LBH PETA menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:

Mendesak Dinas PU Kota Bengkulu untuk memberikan penjelasan resmi terkait proyek drainase Pasar Panorama.


Meminta dilakukan audit terhadap pelaksanaan proyek oleh instansi berwenang.


Mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.


Mengingatkan seluruh pihak agar menjalankan proyek pemerintah sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.


DPD LBH PETA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.

(Tim Investigasi DPD LBH PETA)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama