Musi Rawas — Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Candra Herawan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Selasa (21/04/2026).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas tersebut dilaksanakan dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian rekomendasi DPRD atas laporan tersebut.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta para undangan dari berbagai instansi terkait. Kehadiran Candra Herawan sebagai perwakilan dari Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menunjukkan sinergi antar lembaga dalam mendukung proses evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Melalui rekomendasi yang disampaikan, DPRD memberikan catatan strategis sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah Kabupaten Musi Rawas ke depan.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat. ( Hazam)

Posting Komentar