PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam mendukung kebijakan strategis nasional di sektor energi melalui sinergi dengan SKK Migas. Hal ini ditandai dengan pertemuan antara Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, dan perwakilan SKK Migas guna membahas percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, di Mapolda Sumsel tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah antara aparat penegak hukum dan regulator sektor energi. Fokus utama pembahasan mencakup verifikasi faktual di lapangan serta langkah konkret mentransformasikan aktivitas pengeboran minyak masyarakat dari praktik ilegal menjadi legal dan berkelanjutan.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pihaknya memiliki peran krusial dalam memastikan proses transformasi berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga menjamin keselamatan kerja serta perlindungan lingkungan.
“Legalitas bukan sekadar izin, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan demi mendukung target lifting minyak nasional,” tegas Sandi.
Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi nasional. Kebijakan tersebut juga mengacu pada regulasi terbaru yang mengatur tata kelola sumur minyak masyarakat agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.
Dalam implementasinya, Polda Sumsel bersama SKK Migas akan melakukan pengawasan terpadu serta verifikasi lapangan secara berkelanjutan. Kabupaten Musi Banyuasin diproyeksikan sebagai wilayah percontohan (pilot project) dalam penerapan tata kelola sumur minyak masyarakat sesuai standar operasional prosedur.
Transformasi ini diharapkan mampu menekan praktik illegal drilling, mengurangi risiko kecelakaan kerja, serta mencegah pencemaran lingkungan. Selain itu, langkah tersebut juga diyakini dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan tambang ilegal.
Kapolda menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang tetap berlangsung di luar mekanisme resmi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap setiap pelanggaran.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah, namun standar keselamatan dan kepatuhan hukum adalah harga mati. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan mengedepankan strategi preventif dan preemtif, tanpa mengesampingkan penegakan hukum.
“Polda Sumsel akan terus mengawal program ini bersama SKK Migas melalui verifikasi faktual dan pengawasan berkelanjutan. Tujuannya agar transformasi ini berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta negara,” kata Nandang.
Sinergi lintas sektoral ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi Sumatera Selatan untuk menjadi model nasional dalam penataan sumur minyak masyarakat yang legal, aman, dan berkelanjutan. ( Red*)


Posting Komentar