Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan Hazam Soroti Penerimaan Gaji Guru, Dorong Kebijakan Lebih Harmonis


23/4/2026 - MUSI RAWAS –-- Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan, Hazam, menyampaikan pandangannya terkait penerimaan gaji guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Musi Rawas. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang harmonis antara pemerintah daerah dan para tenaga pendidik guna menjaga stabilitas serta kualitas pendidikan di daerah.


Menurut Hazam, kesejahteraan guru merupakan salah satu faktor utama dalam meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, ia mendorong adanya komunikasi terbuka serta solusi yang berkeadilan agar para guru tetap mendapatkan haknya secara layak tanpa mengabaikan kondisi keuangan daerah.


“Saya berharap ada kebijakan yang lebih harmonis, yang mampu mengakomodasi kepentingan guru sekaligus mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Guru adalah pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia,” ujar Hazam.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, , menjelaskan bahwa kebijakan terkait penerimaan gaji guru PPPK paruh waktu telah disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.


Ia menyebutkan bahwa jumlah guru PPPK paruh waktu di Musi Rawas mencapai 1.214 orang, dengan rincian sekitar 937 tenaga guru dan sisanya merupakan tenaga kependidikan.


“Kami memahami harapan para guru, namun kebijakan ini harus diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah agar tetap berkelanjutan,” jelasnya.


Pemerintah daerah, lanjut Dien, terus berupaya mencari formulasi terbaik agar kesejahteraan tenaga pendidik dapat ditingkatkan secara bertahap tanpa mengganggu stabilitas anggaran. 


Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, termasuk LBH PETA Sumatera Selatan, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah dan tenaga pendidik demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Musi Rawas. ( Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama