Ketua LSM GPPRI Desak APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi THL PDAM


6/4/2026- Bengkulu Ketua Umum Lembaga Sosial Masyarakat Gerakan Pemantau Pembangunan Republik Indonesia (LSM GPPRI), Jefri Lintang, desak kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu (PDAM Bengkulu) diusut tuntas.


Pria yang akrab dipanggil Bang Jef ini, dengan tegas meminta kepada Direktur Perumda Tirta Hidayah (PDAM), Syamsul Bahri membeberkan secara terang benderang. Siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi itu. Tidak menutup kemungkinan, lanjut dia, bisa saja ada tersangka tambahan.


"DI dalam fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Rabu lalu (1/4/26) terungkap bahwa uang dari dugaan suap dan gratifikasi THL pada Tirta Hidayah mengalir kepada oknum pejabat di Pemkot Bengkulu. Dan itu diungkap dari sejumlah saksi di persidangan," tegas Bang Jef.


Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini-- para tersangka diduga menerima suap dan gratifikasi dari 117 orang untuk diangkat menjadi PHL selama periode 2023 hingga Mei 2025. Tiga tersangka itu adalah SB (Direktur Utama), YP (Kepala Bagian Umum 2022-2024), dan E (Kepala Subbagian Water Meter).


Dalam kasus di PDAM Tirta Hidaya ini diperkirakan negara diugikan mencapai Rp 5,5 miliar dengan total gratifikasi sekitar Rp 9,5 miliar. Kasus ini masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Bengkulu.(Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama