Perkuat Kompetensi Pers, LSP Difindo dan AKPERSI Resmi Teken MoU Sertifikasi Jurnalis Nasional


PALEMBANG Sumatra Selatan Tinta Peta. Id – Dunia pers tanah air memasuki babak baru dalam penguatan standar profesi. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Difindo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Palembang, Jumat (10/04/2026).

Kolaborasi ini diproyeksikan menjadi katalisator dalam meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme jurnalis di tengah dinamika industri media yang kian kompleks.

Standardisasi Nasional melalui Lisensi BNSP

​Direktur LSP Difindo, Ardiansyah, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan gerakan nyata untuk melahirkan jurnalis yang tidak hanya aktif di lapangan, tetapi juga memiliki pengakuan profesional yang terukur secara nasional.

"Melalui MoU ini, kami berkomitmen menghadirkan program sertifikasi kompetensi yang terstandar. Ini adalah kesempatan bagi insan pers untuk memperoleh pengakuan resmi dari negara," ujar Ardiansyah.

Sebagai lembaga yang berada di bawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), LSP Difindo memiliki legitimasi hukum untuk melaksanakan uji kompetensi yang sah. Sertifikat yang diterbitkan menjadi bukti nyata bahwa seorang jurnalis telah memenuhi standar kerja nasional.


​Panggilan "Naik Kelas" bagi Anggota AKPERSI

​Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, menyambut antusias kerja sama ini. Ia menyerukan kepada seluruh anggota AKPERSI di berbagai daerah agar memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kredibilitas diri.

"Kita harus naik kelas. Jurnalis tidak cukup hanya sekadar menulis, tetapi harus memiliki kompetensi yang teruji. Sertifikasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik dan menjaga marwah profesi," tegas Rino dengan semangat.

Ia menambahkan, program ini merupakan panggilan bagi seluruh pengurus AKPERSI dari pusat hingga daerah untuk bersama-sama membangun SDM pers yang unggul dan berdaya saing tinggi.

Ruang Lingkup Kerja Sama

​Sinergi strategis ini mencakup beberapa poin krusial, di antaranya:

​Pelaksanaan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) berbasis standar nasional.

​Pelatihan intensif untuk peningkatan kapasitas SDM pers.

​Pengembangan program sertifikasi berkelanjutan yang menjangkau seluruh pelosok Indonesia.

Dengan ditekennya MoU ini, diharapkan lahir generasi baru insan pers yang berintegritas, beretika, dan mampu menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi secara profesional.


​Rilis Resmi: DPP AKPERSI


Pewarta : DPC AKPERSI pagar Alam

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama