MUSI RAWAS – Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan, Hazam, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Tim Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas yang berhasil menggagalkan pengiriman narkotika skala besar di wilayah Megang Sakti, Jumat (8/5/2026).
Menurut Hazam, keberhasilan aparat kepolisian dalam mengamankan lebih dari 2 kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.
“Kami dari DPD LBH PETA Sumatera Selatan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Musi Rawas, khususnya Tim Elang Musi Satresnarkoba, yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi bentuk penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Hazam, (10/5/2026).
Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian tetap konsisten dan tidak memberi ruang bagi jaringan narkoba yang mencoba menjadikan wilayah Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran barang haram.
Hazam juga mendukung penuh langkah Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, beserta jajaran dalam melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan besar di balik pengiriman sabu tersebut.
“Kami berharap pengungkapan ini dapat dikembangkan hingga ke akar jaringan pemasok dan bandar besarnya. Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh demi melindungi generasi bangsa,” tegasnya.
Selain itu, Hazam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
Sebelumnya, Tim Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil menangkap seorang pria berinisial H (26) di Jalan Umum Megang Sakti. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 2.090 gram sabu dan 20 butir ekstasi yang disembunyikan di bawah jok sepeda motor.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sumber : Humas Polda Sumsel.(*)

Posting Komentar