Musi Rawas – Sebanyak 28 dari 40 anggota yang hadir dalam rapat paripurna menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada tahun 2026.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD dan yang disaksikan para ketua fraksi dan komisi, Senin (4/5/2026).
Keputusan ini dibacakan oleh anggota DPRD, Supandi. Ia menjelaskan bahwa penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) mengacu pada yang telah beberapa kali mengalami perubahan, serta yang juga telah diperbarui melalui Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
Menurutnya, Propemperda 2026 merupakan bagian dari perencanaan terpadu guna menyesuaikan kebutuhan hukum daerah dengan dinamika pembangunan, sosial, ekonomi, budaya, serta tata kelola pemerintahan yang baik di .
“Program ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan regulasi daerah dengan memperhatikan aspek keadilan sosial, keberpihakan kepada masyarakat, serta pembangunan berkelanjutan,” ujar Supandi.
Empat Raperda Prioritas Eksekutif 2026
Berdasarkan hasil rapat Bapemperda pada 21 April 2026, disepakati empat Raperda prioritas eksekutif, yaitu:
- Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas
- Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
- Raperda perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Raperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah
Raperda Inisiatif DPRD 2026
Selain itu, DPRD juga mengusulkan empat Raperda inisiatif, meliputi:
- Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
- Pengelolaan Persampahan
- Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan
- Perlindungan Anak
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD , didampingi Wakil Ketua I Azan dan Wakil Ketua II Yani Yandika. Turut hadir , Wakil Bupati Suprayitno, serta jajaran OPD dan camat di lingkungan Pemkab Musi Rawas.
Dengan disepakatinya Propemperda ini, DPRD dan pemerintah daerah berharap proses legislasi tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret.( Hazam)


Posting Komentar