Ketua DPD LBH PETA Sumsel Desak Aparat Bertindak Profesional, Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam Harus Dibuktikan


Lubuklinggau
– Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan, Hazam, angkat bicara terkait desakan sejumlah aktivis, organisasi masyarakat, dan mahasiswa yang meminta aparat penegak hukum melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam, termasuk Cafe MC (Melodi Cinta) di Kota Lubuklinggau.


Menurut Hazam, segala bentuk dugaan terkait penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran hukum lainnya harus ditindaklanjuti secara profesional, terukur, dan berdasarkan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.


“Jika memang terdapat indikasi adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam, maka Kepolisian dan BNN memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, pengawasan, maupun penindakan sesuai aturan yang berlaku. Namun, semua harus berdasarkan bukti dan tidak boleh hanya berlandaskan asumsi atau opini,” tegas Hazam, Selasa (3/6/2026).


Hazam menilai, keresahan yang disampaikan oleh aktivis, mahasiswa, dan masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda serta upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.


“Suara masyarakat harus menjadi perhatian pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan. Pencegahan peredaran narkoba bukan hanya tugas Kepolisian dan BNN, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.


Lebih lanjut, Hazam meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam, tanpa tebang pilih dan tanpa mengedepankan stigma terhadap satu tempat tertentu.


“Kalau memang ingin memberantas narkoba, maka pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh lokasi yang dianggap berpotensi. Jangan sampai ada kesan penegakan hukum dilakukan secara selektif. Prinsip keadilan dan profesionalisme harus tetap dikedepankan,” katanya.


Selain itu, Hazam juga mendorong Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk memperbanyak program pembinaan kepemudaan, kegiatan olahraga, seni, budaya, serta ruang kreativitas yang dapat menjadi alternatif positif bagi generasi muda.


“Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan razia dan penindakan. Harus dibarengi dengan edukasi, pembinaan, dan penyediaan ruang-ruang positif bagi anak muda agar mereka tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang merusak,” tambahnya.


DPD LBH PETA Sumatera Selatan, lanjut Hazam, mendukung langkah-langkah hukum yang dilakukan aparat apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. Namun, pihaknya juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak mana pun sebelum adanya putusan atau bukti yang sah.


“Kami mendukung upaya pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya. Tetapi kami juga mengingatkan agar hak-hak setiap warga negara dan pelaku usaha tetap dihormati. Negara hukum harus berjalan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan berdasarkan fakta,” pungkas Hazam.

Redaksi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama