Aksi Damai Berjalan Lancar, Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan Apresiasi Polres Muratara dan Berharap Tuntutan Segera Ditindaklanjuti


Muratara, 27 Juli 2026
– Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat bersama Gabungan Aktivis Independen Masyarakat Pendukung Gibran (GAVEN) DPD Muratara dan Pendowolimo pada Senin (27/7/2026) di Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.


Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan aksi yang berlangsung tanpa adanya gangguan maupun insiden yang tidak diinginkan.


"Alhamdulillah, aksi damai yang kami laksanakan hari ini berjalan dengan lancar dan sukses. Kami sangat berharap kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti seluruh tuntutan yang telah kami sampaikan sehingga persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat diungkap secara terang benderang, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.


Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Musi Rawas Utara, khususnya personel yang telah mengamankan jalannya aksi sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.


"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Muratara beserta seluruh jajarannya yang telah mengawal jalannya aksi dengan sangat baik. Profesionalisme aparat dalam memberikan pengamanan patut diapresiasi sehingga kegiatan berjalan sukses tanpa hambatan," tambahnya.


Menurutnya, aksi damai merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pihaknya berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang demi terwujudnya kepastian hukum, transparansi, dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara.


DPD LBH PETA Sumatera Selatan menegaskan akan terus mengawal proses tindak lanjut atas tuntutan tersebut secara konstitusional serta mengedepankan prinsip hukum, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat. ( Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama