LUBUK LINGGAU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melaksanakan supervisi komprehensif terhadap fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lubuk Linggau, Kamis (30/7). Kegiatan ini bertujuan memastikan kualitas penanganan perkara, kepatuhan terhadap prosedur hukum, serta peningkatan kinerja penyidik di tingkat kewilayahan.
Tim supervisi dipimpin Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Parlindungan Lubis, S.H., M.M., didampingi Penyidik Madya Wassidik Ditreskrimum AKBP Erlina, S.T., M.H., bersama jajaran tim pelaksana.
Kedatangan rombongan disambut Wakapolres Lubuk Linggau Kompol M. Syamsul Zachri, serta dihadiri para pejabat utama fungsi Reskrim dan seluruh personel Satreskrim Polres Lubuk Linggau.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap administrasi penyidikan, kelengkapan berkas perkara, kesiapan sarana pendukung, hingga evaluasi kinerja penyelesaian perkara. Selain itu, tim juga berdialog langsung dengan personel untuk menyerap berbagai kendala yang dihadapi selama proses penyidikan.
AKBP Parlindungan Lubis mengatakan, supervisi merupakan bagian dari pembinaan dan pengendalian mutu agar setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai standar operasional, profesional, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Supervisi ini bukan sekadar pemeriksaan administratif, tetapi menjadi upaya bersama dalam memperkuat kemampuan teknis penyidik, memperbaiki sistem kerja, serta memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara cermat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum," ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Lubuk Linggau Kompol M. Syamsul Zachri menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi yang dilakukan Ditreskrimum Polda Sumsel. Menurutnya, seluruh masukan dan rekomendasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi yang diberikan untuk memperkuat profesionalisme personel, meningkatkan kualitas penyidikan, serta memberikan pelayanan hukum yang semakin baik kepada masyarakat," katanya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi, verifikasi dokumen, serta pemberian arahan teknis kepada personel Satreskrim. Hasil supervisi tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat penyelesaian kasus, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Melalui supervisi ini, Polres Lubuk Linggau menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, transparan, dan akuntabel demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. ( Red*)


Posting Komentar