JAKARTA — Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan turut menyoroti pentingnya penguatan kapasitas pers mahasiswa sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang kritis, berintegritas, dan memiliki kemampuan intelektual di tengah perkembangan informasi yang semakin cepat.
Hal tersebut sejalan dengan pesan Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, yang mengajak mahasiswa aktivis pers kampus agar tidak berhenti hanya sebagai pembuat berita. Mahasiswa pers didorong untuk terus menempa diri menjadi intelektual, pemikir, sekaligus penulis yang andal di masa depan.
Pesan tersebut disampaikan Komaruddin Hidayat dalam Konferensi Nasional Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Pers Mahasiswa yang berlangsung di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Menurut Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan, pers mahasiswa memiliki posisi strategis dalam membangun budaya demokrasi di lingkungan kampus maupun masyarakat. Karena itu, kemampuan jurnalistik harus dibarengi dengan wawasan hukum, etika, keberanian menyampaikan fakta, serta kemampuan melakukan verifikasi terhadap setiap informasi.
“Pers mahasiswa jangan hanya mengejar bagaimana sebuah berita cepat terbit. Yang lebih penting adalah bagaimana mahasiswa mampu memahami persoalan, melakukan kajian, menguji informasi, kemudian menyampaikan fakta secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menilai mahasiswa yang aktif dalam pers kampus memiliki kesempatan besar untuk membangun kemampuan berpikir kritis. Aktivitas jurnalistik, kata dia, seharusnya menjadi ruang pembelajaran untuk membaca realitas sosial sekaligus mengasah keberanian menyampaikan kebenaran berdasarkan data dan fakta.
“Mahasiswa pers harus ditempa menjadi penulis dan pemikir. Jangan sampai hanya menjadi penyebar informasi. Mereka harus mampu menghasilkan tulisan yang memiliki nilai, berbasis fakta, dan memberikan manfaat bagi publik,” tegasnya.
Selain kemampuan jurnalistik, Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta prinsip-prinsip perlindungan hukum terhadap kerja jurnalistik.
Menurutnya, pemahaman hukum menjadi sangat penting agar mahasiswa aktivis pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional sekaligus mengetahui batas-batas yang harus dihormati dalam pemberitaan.
“Keberanian dalam mengungkap persoalan harus dibarengi dengan tanggung jawab. Kritik boleh tajam, tetapi tetap harus berdasarkan fakta, data dan etika. Jangan sampai kebebasan pers disalahgunakan karena kurangnya pemahaman hukum,” katanya.
Ia berharap konferensi nasional tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menghasilkan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pers mahasiswa di Indonesia.
Pers mahasiswa, lanjutnya, harus mampu menjadi ruang kaderisasi bagi calon-calon jurnalis, akademisi, peneliti, aktivis, maupun intelektual yang memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat.
“Kalau pers mahasiswa dibina dengan baik, dari kampus akan lahir generasi yang tidak hanya pandai menulis berita, tetapi juga mampu berpikir, melakukan penelitian, mengkritisi kebijakan, dan memberikan solusi bagi masyarakat,” pungkasnya. ( Red)


Posting Komentar