BENGKULU – Biaya pembuatan pakaian seragam siswa di MAN 1 Kota Bengkulu menjadi sorotan sejumlah orang tua atau wali murid. Persoalan tersebut berkaitan dengan pembuatan dan penjahitan seragam yang disebut melibatkan pihak penjahit MISYA.
Sejumlah wali murid mempertanyakan besaran biaya yang dibebankan untuk pembuatan seragam. Mereka menilai perlu adanya penjelasan secara terbuka mengenai dasar penetapan harga, termasuk komponen bahan, ongkos jahit, model pakaian, serta biaya lainnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPD LBH PETA Sumatra Selatan meminta pihak terkait tidak mengabaikan pertanyaan yang disampaikan wali murid. Menurutnya, persoalan biaya pendidikan dan perlengkapan sekolah yang dibebankan kepada orang tua harus dapat dijelaskan secara transparan.
“Kita tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa telah terjadi mark-up sebelum ada data dan dokumen yang dapat diperiksa. Tetapi ketika ada keluhan dari wali murid mengenai harga seragam, tentu hal tersebut perlu mendapat penjelasan yang terbuka,” ujar Ketua DPD LBH PETA Sumatra Selatan.
Ia menegaskan, yang menjadi perhatian bukan semata-mata mengenai besar kecilnya harga seragam, tetapi bagaimana proses penetapan harga tersebut dilakukan.
Menurutnya, perlu diketahui apakah terdapat rincian harga bahan, ongkos produksi dan penjahitan, serta komponen biaya lainnya yang menjadi dasar penetapan harga seragam kepada siswa.
“Kalau memang harga tersebut sudah melalui perhitungan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, tentu tidak menjadi persoalan. Yang penting ada transparansi sehingga wali murid mengetahui apa yang mereka bayarkan,” katanya.
Ketua DPD LBH PETA Sumatra Selatan juga menilai mekanisme kerja sama antara MAN 1 Kota Bengkulu dengan pihak penjahit MISYA perlu dijelaskan kepada publik, khususnya kepada wali murid yang menanggung biaya tersebut.
Beberapa hal yang dinilai penting untuk diklarifikasi antara lain mekanisme pemilihan penyedia jasa, dasar kesepakatan harga, jumlah pesanan, spesifikasi bahan, model pakaian, hingga rincian ongkos pembuatan.
“Kalau ada dugaan selisih harga yang tidak wajar, pembuktiannya harus berdasarkan data. Jangan hanya berdasarkan perkiraan. Dokumen pemesanan, nota pembelian bahan, rincian biaya produksi dan kesepakatan harga perlu dilihat agar persoalan ini menjadi terang,” ujarnya.
Ia juga meminta agar pihak penjahit MISYA diberikan kesempatan memberikan penjelasan terkait harga yang ditetapkan. Begitu pula pihak MAN 1 Kota Bengkulu diharapkan menyampaikan klarifikasi mengenai bentuk kerja sama dan dasar pembebanan biaya seragam kepada siswa.
Menurutnya, keterbukaan dari seluruh pihak diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi asumsi atau tudingan tanpa dasar.
“Semua pihak harus diberikan ruang untuk menjelaskan. Kita ingin persoalan ini terang berdasarkan fakta dan dokumen, bukan berdasarkan opini sepihak,” tegasnya.
DPD LBH PETA Sumatra Selatan, lanjutnya, mendorong agar setiap dugaan ketidaksesuaian penggunaan atau pembebanan biaya dapat ditelusuri sesuai ketentuan yang berlaku apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup.
Namun demikian, sampai adanya dokumen dan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait, dugaan mark-up harga seragam tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta.
Wali murid berharap pihak sekolah dan penyedia jasa dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rincian biaya seragam sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak MAN 1 Kota Bengkulu maupun penjahit MISYA untuk memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. ( Red*)

Posting Komentar