LBH PETA SUMSEL APRESIASI PERESMIAN DUA SUMUR BOR POLRES LUBUK LINGGAU, BANTU WARGA DAPATKAN AKSES AIR BERSIH



LUBUK LINGGAU
— Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (LBH PETA) Sumatera Selatan mengapresiasi langkah jajaran Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan dalam membantu masyarakat melalui pembangunan dan peresmian dua unit sumur bor di Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, Kota Lubuk Linggau.


Peresmian sumur bor bantuan jajaran Polda Sumsel Tahun 2026 tersebut dilaksanakan secara serentak dan terhubung secara daring pada Jumat (25/9/2026), dengan pusat kegiatan di Jalan Peltu Husni, Kelurahan Rahma.


Kegiatan dihadiri Wakapolres Lubuk Linggau Kompol M. Samsul Zachri yang mewakili Kapolres Lubuk Linggau AKBP Catur Erwin Setiawan, Sekcam Lubuk Linggau Selatan I Febriant Yudistira, jajaran Pejabat Utama dan Kapolsek Polres Lubuk Linggau, Bhayangkari, Lurah Rahma Apriwaldi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta warga setempat.


Dua unit sumur bor yang diresmikan masing-masing berada di kediaman warga, yakni Sugiatno di RT 07 dan Karnoto di RT 08 Kelurahan Rahma.


Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan, Hazam, mengatakan bahwa penyediaan sarana air bersih merupakan bentuk perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.


“LBH PETA Sumatera Selatan mengapresiasi pembangunan sumur bor ini. Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga, khususnya ketika menghadapi kondisi kekurangan air,” ujar Hazam.


Menurutnya, pembangunan fasilitas publik seperti sumur bor harus dibarengi dengan pemeliharaan dan pengelolaan yang baik agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.


“Kami berharap fasilitas ini benar-benar dirawat dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai setelah diresmikan kemudian tidak terawat atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” tegasnya.


Hazam juga mengapresiasi penyaluran bantuan sembako kepada warga kurang mampu yang dilakukan bersamaan dengan kegiatan peresmian sumur bor.


Ia menilai kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat perlu terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan warga.


Sementara itu, Wakapolres Lubuk Linggau Kompol M. Samsul Zachri menyampaikan bahwa kehadiran sumur bor tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk membantu menjawab persoalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.


“Kehadiran sumur bor ini bukan sekadar fasilitas, melainkan bukti bahwa kepolisian senantiasa mendengar dan bergerak bersama warga,” ujar Kompol Samsul Zachri.


Dengan diresmikannya dua unit sumur bor tersebut, masyarakat Kelurahan Rahma diharapkan semakin mudah memperoleh akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan.


LBH PETA Sumatera Selatan berharap program serupa dapat terus dikembangkan di wilayah lain yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap air bersih. ( Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama