Mahasiswa Cipuyung Plus Soroti Narkoba, Miras dan Tempat Hiburan Malam, Kapolres Lubuk Linggau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum



LUBUK LINGGAU
– Persoalan peredaran narkotika, penyalahgunaan minuman keras hingga aktivitas tempat hiburan malam menjadi perhatian serius mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipuyung Plus saat melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Mapolres Lubuk Linggau, Kamis (10/9/2026).


Rombongan mahasiswa tersebut diterima langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan AKBP Catur Erwin Setiawan, didampingi Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri bersama jajaran Pejabat Utama dan kepala satuan kerja di lingkungan Polres Lubuk Linggau.


Pertemuan berlangsung terbuka dan penuh keakraban. Namun di balik suasana silaturahmi tersebut, para mahasiswa menyampaikan sejumlah catatan dan aspirasi yang berkaitan dengan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Lubuk Linggau.


Salah satu persoalan yang mendapat sorotan adalah dugaan maraknya peredaran narkotika dan zat adiktif yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti peredaran serta penyalahgunaan minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan.


Tak hanya itu, keberadaan dan aktivitas tempat hiburan malam turut menjadi perhatian. Mahasiswa meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap operasional tempat hiburan yang dinilai berpotensi menimbulkan keributan, gangguan ketertiban maupun pelanggaran hukum apabila tidak diawasi secara serius.


Para mahasiswa berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.


Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Catur Erwin Setiawan menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian mahasiswa. Menurutnya, masukan dari kalangan mahasiswa merupakan bagian penting dalam upaya menjaga keamanan wilayah.


Kapolres menegaskan bahwa Polres Lubuk Linggau berkomitmen melakukan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami tidak hanya bertindak saat masalah sudah terjadi, tetapi juga terus memperkuat langkah pencegahan, edukasi, dan pendekatan persuasif. Penegakan hukum harus berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, agar masyarakat merasakan keadilan dan kepastian perlindungan,” tegasnya.


Terkait persoalan narkotika, kepolisian menyatakan akan terus memperkuat upaya pemberantasan, termasuk meningkatkan pengawasan dan penanganan terhadap jaringan peredaran narkoba.


Sementara terhadap peredaran minuman keras ilegal serta dugaan pelanggaran aturan di tempat hiburan malam, kepolisian menegaskan akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolres juga menekankan bahwa menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Masyarakat, pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat dan seluruh elemen lainnya memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan.


“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Ketika kepolisian bertindak tegas, masyarakat juga harus peduli, berani melapor, dan tidak membiarkan hal buruk terjadi di sekitarnya. Mahasiswa adalah salah satu pilar utama dalam menjaga Lubuk Linggau tetap aman, tertib, damai, dan berbudaya,” tambah Kapolres.


Sementara itu, pertemuan tersebut diharapkan tidak berhenti sebatas dialog. Kesepahaman yang terbangun antara mahasiswa dan kepolisian diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi, pertukaran informasi serta pengawasan bersama terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.


Ketua DPD LBH PETA Sumatra Selatan menilai ruang dialog antara mahasiswa dan kepolisian merupakan langkah positif, namun aspirasi yang disampaikan harus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan.


“Persoalan narkoba, miras dan tempat hiburan malam bukan hanya persoalan penindakan setelah terjadi pelanggaran. Pengawasan dan pencegahan harus berjalan secara konsisten. Masyarakat juga berhak mendapatkan rasa aman serta kepastian bahwa aturan berlaku sama terhadap siapa pun,” demikian pandangan DPD LBH PETA Sumatra Selatan.


Publik tentunya akan menunggu sejauh mana komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah konkret, transparan dan terukur. Sebab, keamanan Kota Lubuk Linggau membutuhkan bukan hanya pernyataan komitmen, tetapi juga pengawasan berkelanjutan dan penegakan hukum yang benar-benar dirasakan masyarakat. ( Red*)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama