EMPAT LAWANG — Kondisi Kantor Lurah Kelupang Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, menjadi perhatian Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan, Hazam, saat melakukan kunjungan ke kantor kelurahan tersebut. 7/10/2026.
Dalam kunjungannya, Hazam menilai kondisi kantor dan sejumlah fasilitas pelayanan masyarakat di Kelurahan Kelupang Jaya masih perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Menurut Hazam, hal yang cukup memprihatinkan adalah setelah kurang lebih 18 tahun Kabupaten Empat Lawang berdiri, Kantor Lurah Kelupang hingga saat ini masih berstatus menyewa atau mengontrak.
“Ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Kabupaten Empat Lawang sudah berdiri sekitar 18 tahun, namun Kantor Lurah Kelupang Jaya masih mengontrak. Sementara fasilitas pelayanan masyarakat juga dinilai sudah tidak layak dan membutuhkan pembenahan,” ujar Hazam.
Hazam juga menyoroti persoalan lahan yang disebut telah disiapkan oleh RW 1 AN untuk pembangunan kantor lurah. Namun, menurut informasi yang diterimanya, hingga kini lahan tersebut belum juga direalisasikan untuk pembangunan kantor kelurahan.
“Kita mendapat informasi bahwa lahan sudah disiapkan oleh RW 1 AN. Pertanyaannya, mengapa sampai sekarang belum ada pelaksanaan pembangunan? Pemerintah harus memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai status lahan dan rencana pembangunan kantor tersebut,” tegasnya.
Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan itu berharap Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dapat memberikan perhatian lebih terhadap sarana dan prasarana pelayanan publik, khususnya kantor kelurahan yang menjadi tempat masyarakat mendapatkan pelayanan pemerintahan secara langsung.
Menurutnya, keberadaan kantor pemerintahan yang representatif bukan hanya menyangkut bangunan fisik, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan masyarakat serta kualitas pelayanan publik.
“Jangan sampai masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan justru harus berhadapan dengan kondisi fasilitas yang kurang memadai. Pemerintah daerah perlu segera mencari solusi dan memastikan pembangunan kantor lurah dapat direalisasikan apabila seluruh persyaratan dan lahannya memang sudah tersedia,” kata Hazam.
DPD LBH PETA Sumatera Selatan, lanjut Hazam, akan terus mendorong agar pembangunan dan pelayanan publik di daerah berjalan transparan, tepat sasaran, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hazam juga meminta pihak terkait untuk memberikan informasi secara terbuka mengenai status lahan yang telah disiapkan, perencanaan pembangunan Kantor Lurah Kelupang, serta kendala yang menyebabkan pembangunan hingga kini belum terlaksana.
“Kami berharap persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat berhak mendapatkan fasilitas pelayanan pemerintahan yang layak,” pungkas Hazam. ( Red)


Posting Komentar