28/3/2026- Musi Banyuasin, Sumsel – Aroma tak sedap mencuat dari kegiatan perbaikan jalan di Desa Suka Maju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin.
Di tengah kondisi jalan yang kian rusak dan berlubang, masyarakat justru harus bergotong royong mengumpulkan uang pribadi demi menimbun jalan tersebut. Ironisnya, pemerintah desa diduga baru terlihat turun ke lokasi saat pekerjaan hampir selesai.
Berdasarkan keterangan warga, perbaikan jalan yang diduga berstatus jalan kecamatan ini dilakukan secara swadaya. Setiap warga disebut dipungut iuran sekitar Rp200 ribu per paket, dengan total yang terkumpul mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per kelompok.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar, mengingat perbaikan infrastruktur jalan sejatinya merupakan tanggung jawab pemerintah. Minimnya transparansi terkait dasar hukum pungutan serta penggunaan dana semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan.
Kecurigaan warga semakin menguat ketika rombongan kepala desa terlihat datang ke lokasi pada sore hari, saat proses penimbunan jalan telah berlangsung. Kehadiran tersebut dinilai terlambat dan menimbulkan tanda tanya mengenai fungsi pengawasan sejak awal kegiatan.
Tak hanya itu, penggunaan alat berat yang diduga milik pribadi kepala desa turut menjadi sorotan. Situasi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama jika tidak ada kejelasan mengenai status penggunaan alat tersebut—apakah melalui sewa resmi, pinjam pakai, atau bentuk lain yang sesuai aturan.
Sejumlah warga menyayangkan kondisi ini. Mereka menilai adanya indikasi pembiaran hingga masyarakat harus menanggung beban perbaikan jalan yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah.
Lebih jauh, muncul dugaan bahwa keterlibatan pihak desa di tahap akhir hanya sebatas “mengambil peran” tanpa kontribusi nyata sejak awal proses.
Situasi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Dugaan praktik yang mengarah pada penyimpangan—mulai dari pungutan kepada masyarakat, ketidakjelasan status jalan, hingga potensi konflik kepentingan—perlu diusut secara transparan dan akuntabel.
Publik kini mempertanyakan ke mana arah anggaran infrastruktur sebenarnya mengalir, dan mengapa masyarakat kembali harus merogoh kantong untuk memperbaiki jalan yang menjadi tanggung jawab negara.
Jika dugaan ini terbukti, maka persoalan ini bukan sekadar tentang jalan rusak, melainkan cerminan rapuhnya tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Dan seperti jalan yang berlubang itu, kepercayaan publik pun terancam amblas—jika tidak segera diperbaiki. ( Red)

Posting Komentar