Ketua DPD LBH PETA Sumsel Apresiasi Kinerja Polda Sumsel Grebek Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas



LUBUKLINGGAU
– Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan, Hazam, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Sumsel dalam mengungkap praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Ia menilai langkah tegas tersebut sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi hak masyarakat serta menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran.

Penggerebekan dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel di kawasan Jalan Lintas Linggau–Sarolangun pada Selasa (21/4/2026). Operasi yang dipimpin Kasubsit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono, berhasil mengungkap tiga gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM ilegal.


Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan ton BBM subsidi yang terdiri dari solar, pertalite, hingga minyak tanah. Seluruh BBM tersebut diduga disimpan di luar jalur distribusi resmi dan akan diperjualbelikan secara ilegal.


“Ada tiga gudang yang kita gerebek. Di lokasi ditemukan puluhan ton BBM subsidi,” ujar AKBP Ahmad Budi Martono kepada awak media.


Selain menyita barang bukti, aparat kepolisian juga mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Mereka terdiri dari sopir, pemilik gudang, penjaga, serta para pekerja. Beberapa di antaranya diketahui berinisial I dan AD (sopir), FD (pemilik gudang), EG (kerabat pemilik), serta HA (penjaga). Sementara lainnya masih dalam proses pendataan.


“Seluruh yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Hazam menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Polda Sumsel dalam mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, praktik penimbunan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan kecil yang sangat bergantung pada subsidi pemerintah.


“Kami berharap kasus ini tidak berhenti pada pelaku di lapangan saja, tetapi juga mengungkap jaringan yang lebih besar di belakangnya. Ini penting agar ada efek jera dan tidak terulang kembali,” tegasnya.


Polda Sumsel sendiri memastikan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih luas. Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai praktik penimbunan BBM subsidi di wilayah Sumatera Selatan.


Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, demi terciptanya keadilan serta distribusi BBM yang merata dan tepat sasaran. ( Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama