Lubuk Linggau – Komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Silampari membuahkan hasil signifikan. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, sejak Januari hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan sedikitnya 38 tersangka dari 29 kasus yang berhasil diungkap.
Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lubuk Linggau, Senin (20/04/2026).
Kasus Menonjol: Tembakau Sintetis Jaringan Antar-Wilayah
Dari sejumlah kasus yang diungkap, salah satu yang menjadi sorotan adalah peredaran narkoba jenis tembakau sintetis. Dalam kasus ini, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial MI (18), warga Palembang, saat hendak melakukan transaksi di wilayah Lubuk Linggau.
Kapolres menjelaskan, kasus tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas wilayah yang terorganisir. Pengungkapannya dilakukan melalui penyelidikan intensif oleh tim Satres Narkoba sejak Januari 2026.
Penelusuran Berawal dari Tangerang hingga Jalur Bea Cukai
Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama lintas instansi. Berdasarkan hasil penyelidikan, alur distribusi narkotika diketahui bermula dari Tangerang.
Informasi tersebut diperoleh melalui koordinasi dengan Bea Cukai dan Polda Sumsel. Dari hasil analisis, jalur distribusi barang haram itu mengarah ke Sumatera Selatan, khususnya Kota Lubuk Linggau.
“Setelah dianalisis mengarah ke wilayah Sumatera Selatan, tim langsung bergerak cepat melakukan pemetaan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” tegas Kapolres.
Komitmen Berkelanjutan Berantas Narkoba
Keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran narkotika bahwa tidak ada ruang aman di wilayah hukum Lubuk Linggau. Polres menegaskan akan terus mengembangkan setiap kasus guna memutus jaringan hingga ke akar.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami tidak akan berhenti. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Rilis pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bentuk transparansi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif di Kota Lubuk Linggau.( Red*)


Posting Komentar