Kepala Sekolah, AKPERSI Buka Suara dan Serang Balik LSM LIN


Jakarta, Tinta Peta
– Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) angkat bicara terkait pemberitaan yang menyoroti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan organisasi tersebut. AKPERSI menegaskan bahwa kegiatan itu bertujuan meningkatkan kompetensi jurnalis di bidang pendidikan, bukan ajang pungutan liar terhadap kepala sekolah.

Ketua Umum membantah keras tudingan adanya kewajiban biaya bagi para kepala sekolah yang menghadiri kegiatan tersebut. Menurutnya, informasi yang berkembang di sejumlah media dinilai sebagai bentuk penggiringan opini yang tidak sesuai fakta.

“FGD ini forum diskusi edukatif yang dilaksanakan secara mandiri. Apabila ada bentuk partisipasi atau sumbangan dari beberapa kepala sekolah, sifatnya sukarela. Tidak pernah dipatok ataupun diwajibkan,” ujar Rino dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2026).

AKPERSI juga menyoroti kritik yang disampaikan oleh terkait agenda FGD tersebut. Rino menilai pihak LIN OKI tidak memahami substansi kegiatan dan dinilai terlalu cepat menggiring opini di ruang publik.

“Jangan asal berbicara dan menggiring opini seolah-olah memahami persoalan. Jika tidak mengetahui fakta dan mekanisme kegiatan, sebaiknya jangan membuat pernyataan yang justru menyesatkan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Rino, organisasi yang dipimpinnya hadir untuk memberikan edukasi sekaligus membantu pihak sekolah menghadapi berbagai bentuk tekanan maupun intimidasi dari oknum yang mengatasnamakan LSM, ormas, maupun wartawan.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada pihak yang merasa terganggu karena AKPERSI hadir membantu kepala sekolah menghadapi dugaan tekanan maupun intimidasi dari oknum tertentu yang mengatasnamakan LSM, ormas, maupun wartawan,” lanjutnya.

Selain itu, AKPERSI turut menyinggung pemberitaan salah satu media lokal yang dinilai tidak menerapkan prinsip jurnalistik berimbang atau cover both sides. AKPERSI menyayangkan berita yang diterbitkan tanpa melakukan klarifikasi kepada pihak panitia maupun pengurus asosiasi.

Rino menilai produk jurnalistik tersebut tidak mencerminkan kaidah kode etik jurnalistik karena hanya memuat satu sudut pandang narasumber.

“Kami berharap oknum wartawan dari media tersebut dapat belajar kembali mengenai kaidah jurnalistik yang benar. Jangan hanya memuat satu narasumber yang bersifat tendensius tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,” pungkasnya.

Melalui klarifikasi tersebut, AKPERSI juga meminta pimpinan redaksi media terkait agar melakukan pembinaan terhadap wartawannya guna menjaga iklim pers yang sehat, profesional, dan kondusif.

Rilis : SPP
Pewarta :


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama