PERFIKASI DPC LIN KOTA BENGKULU, KESBANGPOL BERIKAN ARAHAN DAN PENEGASAN LEGALITAS ORGANISASI



Bengkulu, Tinta Peta ID Com
– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LIN (Lembaga Investigasi Negara) Kota Bengkulu menggelar kegiatan perfikasi dan arahan organisasi pada 25 April 2026 di Sekretariat DPC LIN Kota Bengkulu. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan mendapat sambutan positif dari jajaran pengurus serta anggota LIN Kota Bengkulu.


Acara tersebut dihadiri pengurus DPC LIN Kota Bengkulu beserta jajaran, dengan susunan kepengurusan yakni Ketua DPC dijabat Budi Alam Husuma, Sekretaris Mukti Rusano (Adeh), dan Bendahara Muhammad Nurdin, serta anggota lainnya.


Kegiatan dibuka oleh Sekretaris DPD LIN Provinsi Bengkulu, Amnan, S.Sos, yang membacakan rangkaian acara dan agenda organisasi. Setelah pembukaan, sambutan disampaikan Ketua DPD LIN Provinsi Bengkulu, Idrus Bastari, S.Pd, dilanjutkan pemaparan dari pihak Kesbangpol Kota Bengkulu terkait legalitas organisasi dan penguatan struktur kepengurusan.


Dalam arahannya, pihak organisasi menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar himbauan administratif, tetapi merupakan bentuk deklarasi dan komando organisasi dalam menjaga nama baik lembaga dari oknum yang mencatut atribut maupun nama resmi LIN.


Pihak DPD LIN Provinsi Bengkulu menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan nama organisasi untuk kepentingan pribadi maupun tindakan yang melanggar hukum.


“Ini bukan sekadar himbauan administratif, tetapi langkah tegas untuk menjaga nama baik organisasi yang telah resmi terdaftar secara hukum,” tegas Ketua DPD LIN Provinsi Bengkulu saat diwawancarai awak media.


Legalitas organisasi tersebut disebut berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-00008886.AH.01.08 Tahun 2025 yang disahkan melalui notaris Adi Wahyu Winanto, SH., M.Kn pada 16 Mei 2025.


Ketua DPD juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ada pihak yang menyalahgunakan nama maupun atribut Lembaga Investigasi Negara (LIN).


“Kami sah di mata hukum dan tidak akan kompromi terhadap siapa pun yang bermain di wilayah gelap dengan mengatasnamakan LIN atau mengaku sebagai anggota secara ilegal,” ujarnya.


Kegiatan berlangsung tertib dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat soliditas organisasi serta menjaga marwah lembaga di Provinsi Bengkulu.

(TINTA PETA – Hen Maras)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama