Aktivis Bengkulu Bersatu Desak DPRD Segera Gelar Hearing, Tunggu Balasan Surat 8 Juni 2026


BENGKULU  Aliansi Aktivis Bengkulu Bersatu mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk segera menindaklanjuti permohonan hearing yang telah dilayangkan. Hingga Jumat 25/5/2026, para aktivis masih menunggu balasan resmi dari DPRD terkait surat permohonan hearing tertanggal 8 Juni 2026.


Koordinator Aktivis Bengkulu Bersatu ,  Dedi Mulyadi ,menegaskan, hearing tersebut penting untuk digelar secepatnya mengingat situasi di Provinsi Bengkulu saat ini yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari wakil rakyat.

Terkait permasalahan yang ada,khusus di bidang korupsi yang telah terjadi


Menanggapi situasi di Provinsi Bengkulu saat ini, kami seluruh Aktivis Bengkulu Bersatu akan melaksanakan hearing sesuai dengan surat yang sudah kami kirimkan terjadwal tertanggal 8 Juni 2026. Kami minta DPRD segera menjadwalkan dan membalas surat kami," tegas Koordinator Forum Aktivis Bengkulu Bersatu ( FABB) Dedi mulyadi, Jumat 6/6/2026.


Soroti Isu penegakan hukum di provinsi Bengkulu dan melalui Dewan perwakilan rakyat provinsi Bengkulu ,menggunakan pungsi pengawasan tugas utama,


Hearing yang diminta Aktivis Bengkulu Bersatu salah satunya akan menyoroti kebijakan penegakan hukum, yang dinilai tebang pilih. Para aktivis mempertanyakan konsistensi DPRD dalam menegakan pungsi pengawasan "DPRD"  khususnya terkait pungsi pengawasan yang melekat pungsi dan tugas nya DPRD Provinsi Bengkulu.


Selain isu penegakan hukum, hearing juga akan membahas sejumlah persoalan krusial lain di Bengkulu, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, hingga transparansi penggunaan APBD.


Aktivis Bengkulu Bersatu memberi sinyal akan mengambil langkah lanjutan jika DPRD tidak segera merespons surat permohonan hearing tersebut. Mereka menilai, lambannya respons DPRD sama saja dengan mengabaikan aspirasi rakyat.


Hearing adalah hak konstitusional warga. DPRD sebagai wakil rakyat wajib mendengar. Kalau surat kami tidak dibalas dan hearing tidak segera dijadwalkan, jangan salahkan rakyat jika turun ke jalan," tegasnya.


Pihaknya berharap DPRD Provinsi Bengkulu bisa menunjukkan itikad baik dengan segera membalas surat dan menetapkan waktu pelaksanaan hearing. "Kami tunggu komitmen DPRD. Jangan sampai rakyat merasa tidak punya wakil," pungkasnya.


DPRD Belum Beri Keterangan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait surat permohonan hearing dari Aktivis Bengkulu Bersatu tertanggal 8 Juni 2026.  Namun baru sebatas wa,pribadi antara sekretariat saja ,karena kami bersurat secara resmi maka kami tunggu jawaban Resmi.


Beberapa anggota dewan yang dihubungi oleh pihak,FABB,namun belum ada kata sepakat,kapan waktu pelaksanaan hearing 


Kita dari FABB,akan tunggu,balasan surat dari sekretariat DPRD,Provinsi Bengkulu ( SP- tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama