Polres Lubuk Linggau Perkuat Perlindungan Anak, Aktivis PATBM Didorong Jadi Garda Terdepan



LUBUK LINGGAU
— Upaya memperkuat perlindungan terhadap anak terus dilakukan Pemerintah Kota Lubuk Linggau bersama aparat penegak hukum dan masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi perlindungan anak bagi jajaran Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Lubuk Linggau, Rabu (15/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Gedung Cinema Hall Pemerintah Kota Lubuk Linggau tersebut turut menghadirkan Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan sebagai narasumber.


Polres Lubuk Linggau menugaskan Kepala Unit IV PPA Sat Reskrim, Ipda Beny Kurniawan, untuk memberikan pemahaman terkait aspek hukum dan mekanisme penanganan perkara yang berkaitan dengan perlindungan anak.


Dalam pemaparannya, Ipda Beny menegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum. Peran masyarakat, khususnya aktivis PATBM yang berada langsung di lingkungan warga, dinilai sangat penting dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai bentuk ancaman yang dapat merugikan anak.


“Ketika kami bersama-sama memahami tanda-tanda gangguan terhadap anak, mengetahui ke mana harus melapor, serta memahami cara pendampingan yang tepat, maka perlindungan anak menjadi cepat, tepat, dan menyeluruh. Setiap anak berhak tumbuh dalam aman, sehat, dan terlindungi,” ujar Ipda Beny.


Materi sosialisasi antara lain membahas ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan anak, mekanisme pelaporan dan penanganan kasus, batas kewenangan masyarakat maupun aparat, serta pentingnya menerapkan pendekatan yang ramah anak dalam setiap proses penanganan.


Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Efendi yang mewakili Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau Ir. Trisko Defriyansah, Asisten I H. Erwin, Kepala Dinas PPPAM Kota Lubuk Linggau, para camat, seluruh aktivis PATBM, serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau yang juga menjadi narasumber.


Wakil Wali Kota Lubuk Linggau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada anak. Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia harus diawali dengan memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang mereka.


Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, aktivis PATBM, keluarga, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kekerasan, penelantaran maupun eksploitasi terhadap anak.


Bagi aktivis PATBM, penguatan kapasitas tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata. Pemahaman mengenai hukum dan prosedur pelaporan perlu diterapkan di lingkungan masing-masing, terutama ketika menemukan dugaan atau indikasi peristiwa yang dapat membahayakan anak.


Dengan semakin kuatnya koordinasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan setiap persoalan yang menyangkut anak dapat ditangani secara cepat, tepat, serta tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.


Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan menilai penguatan peran masyarakat dalam perlindungan anak merupakan langkah penting, karena lingkungan terdekat sering menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya persoalan yang dialami seorang anak.


Namun demikian, setiap laporan maupun dugaan kasus harus tetap ditindaklanjuti berdasarkan fakta, prosedur hukum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar hak-hak anak maupun pihak terkait tetap terlindungi.


Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan Kota Lubuk Linggau yang aman, nyaman dan ramah bagi anak. (( Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama